Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ppn besaran tertentu, di dpp jadi 10% seperti nilai dpp lain

Jawaban

silakan minta penjual membuat faktur pajak pengganti, dpp adalah harga jual, ppn dikalikan tarif efektif 1,1%

Dasar Hukum

Editor

KLG