Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp tidak sanggup membayar angsuran pph 25 yang jumlahnya besar, ini bisa diajukan pengangsuran/penundaan ya mas/mba?

Jawaban

atas PPh pasal 25 Masa bisa diajukan permohonan pengurangan sesuai KEP-537/PJ./2000.

Dasar Hukum

Editor

NP