Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

PPS- apakah tetap melaporkan laporan realisasi PPS jika harta yang dilaporkan tidak diinvestasikan?

Jawaban

dijawab normatif bahwa yang wajib menyampaikan laporan realisasi adalah yg disebutkan di pasal 18 ayat (1) PMK-196/2021.

Dasar Hukum

Editor

NP