Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#11Q twitter kalau saya konstruksi (jasa pekerjaan konstruksi) punya SBU menengah. Itu kode objek pajaknya masuk yg mana yaa min jika merujuk pada pp 9 th 2022 ? (mas/mba bener ga untuk kodenya dimulai dari 28-409-22 dan untuk tarifnya sesuai pasal 3 ayat 1 huruf c adalah 2,65%, nanti silakan disesuaikan antara 28-409-24 atau 28-409-25)

Jawaban

#11A: iya betul mbak. di penjelasan pasal 3 ayat 1 huruf c juga dijelaskan “Penyedia Jasa selain Penyedia Jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b” antara lain Penyedia Jasa yang memiliki kualifikasi usaha menengah atau kualifikasi usaha besar atau spesialis.

Dasar Hukum

Editor

AF