terdaftar sejak Okt 2018, gak menyampaikan pemberitahuan pakai tarif umum, omset belum over 4,8M, lapor SPT tarif umum bukan PP 23
Yg menyebabkan beralih ke tarif umum adalah melebihi batas omset, melewati batas waktu, atau menyampaikan pemberitahunan mau pakai tarif umum. PP 23 2018 dan PMK-99/PMK.03/2018
–
SS