Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PPN KMS kondisi 2, untuk PPN bisa dikreditkan 3 bulan setelahnya tidak?

Jawaban

pelunasan ppn kms yang dilunasi melalui SPP dapat dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan umum pasal 9 ayat 8 UU PPN. seharusnya bisa saja sepanjang memenuhi ketentuan umum. yang menjadi masalah saat ini penginputan di aplikasi, jika berbeda masa.

Dasar Hukum

Editor

ENT