Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya mau tanya. jadi ada KPR, tp msh berjalan dan blm masuk SPT 2020. Nilai utang yg digunakan sbg pengurang itu nilai KPR dgn developer atau bank ya? Solanya DP masih ada utang yang belum dilunasi begitupun dengan cicilan rumahnya

Jawaban

Harta bersih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan nilai harta dikurangi nilai utang. Utang adalah jumlah pokok utang yang belum dibayar yang berkaitan langsung dengan perolehan Harta.

Dasar Hukum

Editor

H