Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP OP terima dividen lalu terlanjur dipotong oleh perusahaan.

Jawaban

WP pemberi dividen tidak melakukan pemotongan, jika sudah dipotong/buat bukpot silakan dikembalikan full ke penerima dividen dan melakukan pembetulan SPT.

Dasar Hukum

Editor

BCW