Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP baru saja dikukuhkan untuk yg ke 2 kalinya, sebelumnya pengukuhannya di cabut, boleh ndak pengganti untuk fp yang dulu banget? waktu pengukuhan pertama?

Jawaban

Tidak diatur dalam ketentuan, konfirm KPP

Dasar Hukum

Editor

DFV