Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Untuk PPN atas transaksi tongkang apakah dapat dikreditkan?

Jawaban

Setelah digali ini transaksinya dr kawasan bebas ke tlddp, dan wp ada sktd, karena wp di kawasan bebas bukan pkp sehingga tidak bis membuat faktur 07 apabila memenuhi ketentuan. Maka bisa konfirmasikan dulu ke KPP

Dasar Hukum

Editor

AL