Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

untuk jasa asuransi yang tidak masuk ke pmk 67 pengenaan ppn-nya bagaimana?

Jawaban

pasal 16b uu ppn, jasa asuransi termasuk yang mendapatkan fasilitas dibebaskan, untuk pembuatan faktur keterangannya konfirmasi kpp

Dasar Hukum

Editor

NK