pbbj salah tarif, seharusnya 11% tapi masih 10%. WP buat faktur dengan kode 07 dan memasukkan ppbj tersebut dan sudah approval sukses. kalau ppbj diganti apakah bisa diinput kembali di fp tsb?
Silahkan betulkan ppbj nya, namun, apabila setelah diganti namun di efaktur mereject, silahkan minta bantuan kpp untuk dilakukan lasis.
–
FRS