Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

saya sudah lapor pph 23 namun tidak sengajak ke klik posting, maka ada spt pembetulan. atas spt pembetulan tersebut apakah bisa dihapus?

Jawaban

hanya ada tombol lengkapi dan kirim, gpp biarkan aj

Dasar Hukum

Editor

SS