untuk pelaporan ppn atas penjualan emas perhiasan di 1111dm itu gimana?
pelaporan ppn atas penyerahan emas perhiasan tidak lagi menggunakan espt 1111dm, namun menggunakan aplikasi efaktur atau web efaktur. jika wp pkp masuk kriteria pkp pe maka atas penyerahan tersebut bisa dilaporkan sebagai penyerahan ppn yang digunggung
–
FRS