Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Pengurus WNA gapunya kitas sm npwp, boleh ttd spt gak?

Jawaban

Sepanjang memenuhi definisi pengurus sesuai penjelasan pasal 32 uu KUp, seharusnya bisa. Tapi biasanya pengurus badan memiliki NPWP, atau bisa menggunakan ttd pengurus lain yg memiliki npwp

Dasar Hukum

Editor

YCD