Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

transaksi dengan IP, PPN kan disetor dengan billing IP, ngasih apa ke lawan transaksi? apakah perlu menyerahkan bukti bayar/setor?

Jawaban

sesuai lampiran PMK 59/2022, tidak ada ketentuan yg mewajibkan memberikan bukti bayarnya. Instansi Pemerintah menyetor PPN atau PPN dan PPnBM yang telah dipungut ke kas negara dengan menggunakan surat setoran pajak atau sarana administrasi lain yang disamakan dengan surat setoran pajak atas nama lnstansi Pemerintah.

Dasar Hukum

Editor

SH