Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Selamat siang, jika PT A yang merupakan perusahaan non properti menyerahkan properti kepada Orang Pribadi, apakah PT A perlu membuat faktur pajak? Dasar aturannya dimana ya?

Jawaban

dijelaskan sesuai kriteria ppn 16D

Dasar Hukum

Editor

DFV