buat fp 01 dan 07 ppn dtp rumah pmk 6/2022, itu berarti dppnya setengah-setengah ?
iya, 50% (lima puluh persen) Harga Jual yang mendapatkan insentif PPN ditanggung Pemerintah dan 50% (lima puluh persen) Harga Jual yang tidak mendapatkan insentif PPN ditanggung Pemerintah
–
R