Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

siang, saya mau tanya mengenai surat keterangan bebas (SKB) PPN untuk angkutan umum, cara dapetin SKB tersebut bagaimana dan ada di KEP atau PMK berapa? angkutan umumnya seperti dalam PMK 80 tahun 2012 namun jika bisa dijelaskan secara umum saja yang penting untuk angkutan umum

Jawaban

Di UU HPP sudah masuk ke JKP yang mendapat fasilitas sesuai pasal 16B, sampai saat ini belum ada aturan turunannya.

Dasar Hukum

Editor

SAW