mas/mba jika WP menggunakan tarif PMK-64 tahun 2022 apakah transaksi dengan wapu menggunakan tarif tersebut?
jika memang memenuhi syarat mengunakan tarif di PMK tersebut, maka jika bertransaksi dengan wapu tarifnya menggunakan sesuai PMK, namun kode FP nya disesuaikan.
–
SAW