untuk insentif pajak no. 03 tahun 2022 kan tertera bahwa pemerintah memberi kelonggaran penyampaian realisasi selama 2021 max 31 maret 2022. Tapi kok saya mau pembetulan gagal terus ya?Terimakasih
iya disarankan coba secara berkala ya
–
YCD