Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP menerima nota pembatalan, tapi atas FP 02. Nanti teknis meminta pembayaran PPN-nya gimana?

Jawaban

diinputkan di pihak penjual dan pembeli, terkait pembayaran kembali PPN-nya silakan dikonfirmasikan ke lawan transaksi

Dasar Hukum

Editor

FSP