Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

“perusahaan saya ada memakai jasa tongkang untuk pengangkutan batu bara, menurut PMK-173/PMK.03/2021 transaksi di kawasan berikat wajib menyetorkan PPN. dengan menggunakan kode 411211 kode setor 107” Untuk pengkreditannya nanti masuk ke dokumen lain atau FPM biasa ya kak?

Jawaban

yang dimaksud WP adalah kawasan bebas.. Penyedia Jasa: Kawasan Bebas,pengguna jasa: TLDDP.. pengkreditan masuk ke dok lain PM..

Dasar Hukum

Editor

SR