Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP baru menikah, suami tidak memiliki NPWP. sebelumnya istri memiliki NPWP. istri memilih melaksanakan kewajiban perpajakan terpisah dgn suami. status perkawinan istri apakah diubah menjadi kawin atau tidak ya mas/mba?

Jawaban

ni diubah dimananya mba ? Di spt ? Atau mau perubahan data ? Kalau di spt kan kakau istri memang tidak kawin mba, kalau suaminya bekerja status kawin hanya pada suami.

Dasar Hukum

Editor

AL