Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP menggunakan jasa perorangan yg tidak mempunyai sket pp 23. harusnya kan dipotong PPh 21, jika dipotongnya dengan tarif sama semua bagaimana (5%)?

Jawaban

harus mengikuti layer tarif yang ada di pasal 17 ayat 1 UU PPh sttd HPP, disesuaikan dengan penghasilan yg diberikan kepada OPnya

Dasar Hukum

Editor

SH