Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PMK 64/2022 dilakukan pemungutan oleh?

Jawaban

Pengusaha Kena Pajak yang melakukan kegiatan penyerahan barang hasil pertanian tertentu dapat menggunakan besaran tertentu untuk memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang.

Dasar Hukum

Editor

WSM