Aplikasi SiKap LPSE masih memuat status tidak valid padahal Ikswp valid, apakah kring pajak bisa bantu menyesuaikan?
Aplikasi tsb bukan punya kita, jadi yg bisa kita infokan ya info IKSWP dan per 43/2015, kalau utk membantu menyesuaikan kring pajak blm memiliki kewenangan
–
WSM