Bagaimanakah caranya utk membuktikan/menunjukkan bahwa warisan telah selesai dibagi? Apakah harus ada surat notaris? https://twitter.com/AMalvin5/status/1528717267252305921
Terkait pembuktiannya tidak di atur lebih lanjut dalam aturan perpajakan, silakan berkonsultasi lebih lanjut ke KPP terkait pembuktiannya.
–
RS