#42Q: Saya ingin bertanya mengenai ketentuan tanda tangan digital dan materai elektronik. Untuk materai elektronik saya akan gunakan dari situs Peruri, materainya terdapat barcode. Apakah tanda tangan digitalnya saya letakkan di atas e-materai tersebut atau bagaimana peletakannya?
#42A halo try, secara ketentuan tidak diatur pembubuhan tanda tangan untuk materai elektronik seperti ketentuan pada materai tempel, ketenteuan ttd ada di pasal 1 PMK-134/2021 “Tanda Tangan adalah tanda sebagai lambang nama sebagaimana lazimnya dipergunakan, termasuk paraf, teraan atau cap tanda tangan atau cap paraf, teraan atau cap nama, atau tanda lainnya sebagai pengganti tanda tangan, atau tanda tangan elektronik sebagaimana dimaksud dalam undang-undang di bidang informasi dan transaksi
–
FDF