Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Selamat pagi, saya ingin bertanya terkait penyertaan modal. Pada UU PPh dikatakan bahwa ketika mendirikan perusahaan da[at menggunakan saham atau aset lainnya, apakah aset lain tersebut dapat berupa intangible aset?

Jawaban

Dikembalikan ke UU PT

Dasar Hukum

Editor

MAR