perusahaan singapura memberikan uang kepada perusahaan indonesia untuk digunakan dalam promosi pemasaran produk hp di indonesia yg asal hpnya dr singapura. aspek pph nya bagaimana ya?
karena perusahaan indonesia yang memberikan jasa, maka berlaku ketentuan domestik singapura. apabila ada potputnya, maka nanti bisa jadi kredit pajak pph pasal 24. apabila tidak ada potputnya, atas penghasilan dari singapura ini nanti tetap masuk di spt tahunan tapi tidak ada kredit pajaknya.
–
AMP