Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

# 66 Q Selamat Pagi,Saya perwakilan dari PT Veritas Technologies IndonesiaNPWP : 31.167.940.1-071.000Pak/Bu, kami tidak mengetahui bahwa ada aturan baru terkait pajak keluaran (maks upload tanggal 15 setiap bulan), dan skg kami sudah terlambat untuk masa april, setiap mau upload di reject…Bagaimana ya pak/bu? apakah ada alternatif solusi agar tetap bisa diupload di masa april?

Jawaban

#66A: gak bisa lagi mas kalo itu. karena ngunci ke tanggal faktur. jadi yg bisa dilakukan untuk transaksi april itu dibuatkan faktur tertanggal sekarang (mei), di upload dan di lapor di masa pajak mei. konsekuensinya nanti jadi fp terlambat. kemungkinan dikenai sanksi pasal 14 sebesar 1% dari DPP

Dasar Hukum

–

Editor

AF