Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#55 Q:Pagi kak, kalau untuk pajak masukan juga harus di upload sebelum tgl 15 bulan berikutnya ? Terima kasih

Jawaban

#55A: itu untuk pajak keluaran aja mas. untuk pajak masukan tidak ada batasan itu

Dasar Hukum

Editor

AF