Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

pengkreditan FP pengganti di masa berapa?

Jawaban

ke masa fp normal dikreditkan, kalo fp normal sudah dikreditkan. jika belum dikreditkan, boleh pilih ke masa fp normal terbit atau 3 masa setelahnya

Dasar Hukum

Editor

EAL