Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pembuatan fp atas jasa tenaga kerja.

Jawaban

sesuai UU harmoni, dapat fasilitas dibebaskan. untuk pembuatan fp seharusnya kode 08, namun belum ada aturan lanjutannya. bisa konfirmasi ke kpp

Dasar Hukum

Editor

EAL