Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kalau FPM normal sudah dilaporkan, SPT belum dilaporkan, tiba2 ada FP pengganti, ini gimana ya?

Jawaban

Langsung rekam saja FP penggantinya, kemudian laporkan SPT normalnya,

Dasar Hukum

Editor

DFV