Orang Tua ada rumah di tahun 2003, sekarang mau dijual. Sebelumnya tidak ada NPWP, perlu ikut PPS
Kebijakan 1, kalau memang saat itu WP belum memenuhi persyaratan subjektif dan objektif tidak wajib NPWP dan lapor SPT maka tidak masalah
–
MR