Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kita punya adik dan dia memiliki rumah, adik sudah meninggal lalu jika rumah itu di balik nama ke nama saya pajak apa yg akan timbul ? Thx“ = = = = izin tanya mas mba, apakah benar kalau WP terutang pph 4 ayat 2 pengalihan hak tanah dan bangunan? trims

Jawaban

infokan dulu bahwa hibah, bantuan, sumbangan yang dikecualikan sebagai objek pajak yaitu harta hibahan, bantuan, sumbangan yang diterima oleh : (sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan) salah satunya keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat. Jika dari adik ke kakak tetap dikenai PPh final atas pengalihan tanah dan/atau bangunan ya.

Dasar Hukum

Editor

KLG