Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Maksudnya mau pakai nsfp sebelumnya ya? Nggak bisa yaa. Harus buat fp baru dg nsfp baru kalau yg sebelumnya sudah batal. Karena batalkan fp pengganti itu artinya membatalkan semua fp termasuk normalnya juga

Jawaban

Maksudnya mau pakai nsfp sebelumnya ya? Nggak bisa yaa. Harus buat fp baru dg nsfp baru kalau yg sebelumnya sudah batal. Karena batalkan fp pengganti itu artinya membatalkan semua fp termasuk normalnya juga

Dasar Hukum

Editor

NA