Hallo admin @kring_pajak, saya mau lapor SPT tapi pekerjaan saya sudah berubah yg sebelumnya karyawan swasta sekarang PNS, apakah tetap tinggal lapor saja atau harus ada perubahan data dulu? Ini yang kondisi awal tahun kalender itu bukan ya, Mas/Mbak?
baiknya tetap sarankan wp untuk perubahan data jika memang KLUnya berubah atau sumber penghasilan berubah.
–
KLG