Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

lapor unifikasi - penandatangan - npwp tidak ditemukan - blm pernah input di penandatangnan

Jawaban

coba validasi dulu npwpnya kalau aktif harusnya bisa, kalau gabisa input pdahal gak pernah diinput dan muncul keterangan sudah pernah didaftarkan coba ke KPP buat minta tolong dilasiskan

Dasar Hukum

Editor

AL