Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

isi perkiraan neto diisi apa di ebuni pph pasal 26 ?

Jawaban

kalau transaksinya ada menggunakan perkiraan neto diisi sesuai ketentaun tapi kalau tidak ada brti diisi 100% karena dppnya adlah penghasilan brutonya

Dasar Hukum

Editor

AL