Jika transaksi pembayaran bunga atas pinjaman ini dengan sister company kami yg berasa di netherland dan arab saudi, apakah terdapat tax treaty antara negara tsb? Dan berapa tarif pajaknya?
ada P3B dengan netherland dan arabsaudi, belanda pemotongan tidak akan lebih dari 10%, untuk arabsaudi tidak ada aturan terkait pemotongan khusus untuk bunga.
–
FDY