apakah masih perlu pemberitahuan penandatangan faktur?
Nama dan Penandatangan FP cukup didaftarkan sebagai Admin pada aplikasi E-Faktur. Ketentuan Pemberitahuan Penandatanganan FP dan Perubahan Penandatanganan FP tidak diperlukan lagi, semua cukup lewat aplikasi E-Faktur.
–
NK