wp ada skpkb kemudian mengajukan keberatan, tapi wp bayar dulu semua skpkbnya, tapi telat 1 bulan itu kena sanksi atau ditangguhkan ?
pasal 4 ayat 4 pmk 9/2013, tertangguh sampai dengan 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan Surat Keputusan Keberatan.
–
R