badan menerima penghasilan berupa management fee apakah bisa dikenakan pp 23?
Atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu, dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final, sepanjang menyerahkan sket pp 23.
–
NK