Untuk pemakain sendiri cabang yang sudah dilakukan pemusatan, barang dikirimkan ke pusat? untuk pembuatan faktur pajaknya bagaimana?
http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=1af2f80dc87577a2c309b3ee992a07c5&str=&q_do=match
–
RTP