WP badan industri beli bahan baku sarang burung walet, kena pph pasal 22?
Dijelaskan normatif objek pph pasal 22 apabila masuk ke dalam transaksi “badan usaha industri atau eksportir atas pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur”
–
FRS