Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

mau tanya mengenai spt masa unifikasi saya kemarin sudah kirim laporan tapi salah penandatangan, jadi mau pembetulan apakah masih bisa? lalu gimana caranya?

Jawaban

bisa, posting saja SPT Masa yg dibetulkan nanti di menu penyiapan SPT tinggal ubah penandatangannya

Dasar Hukum

Editor

MR