Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#17Q @kring_pajak Siang min. Untuk perlakuan penjualan gula dibebaskan ppn, dibuatkan faktur 080, atau dimasukkan ke gunggung atau dimasukkan di tidak terutang ppn? Terimakasih Ini bagaimana ya mas/mba? Sepanjang termasuk dalam pengertian PKP PE maka bisa pakai digunggung? Kalau ngga berarti pakai faktur 080?

Jawaban

#17A : by pm. kalau termasuk pasal 16B infonya bikin FP 08 dulu. mengenai PKP PE memang bisa dibuat FP digunggung untuk 07/08, cuma untuk 16B masih belum ada ketentuan teknisnya.

Dasar Hukum

Editor

WAS